Ekonesia Ekonomi – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengajukan permohonan penambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun untuk tahun 2026 kepada Kementerian Keuangan. Permintaan ini diajukan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa lalu.
Menhub Dudy menjelaskan bahwa pagu indikatif Kemenhub saat ini sebesar Rp24,4 triliun, sementara kebutuhan prioritas mencapai Rp37,66 triliun. "Ada kekurangan kurang lebih Rp13,25 triliun. Ini yang akan kami mintakan tambahannya," ujarnya. Dengan tambahan ini, total pagu yang diharapkan menjadi Rp37,66 triliun, atau 77,02 persen dari total kebutuhan pagu tahun 2026 sebesar Rp48,88 triliun.

Kementerian Perhubungan menekankan bahwa usulan tambahan anggaran ini krusial untuk menjamin ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan memastikan keselamatan transportasi di seluruh Indonesia. Dana tambahan ini akan dialokasikan untuk layanan transportasi perintis serta pemenuhan fasilitas keamanan dan keselamatan transportasi yang belum terakomodir dalam pagu indikatif yang ada.
"Seperti belanja pegawai, indikatifnya Rp4,8 triliun total kebutuhan Rp6,7 triliun, masih ada kekurangan sebesar Rp1,8 triliun. Kemudian mengenai dukungan keselamatan indikatifnya adalah Rp2,8 triliun butuhnya Rp7,5 triliun, kekurangannya Rp4,6 triliun," jelas Dudy.
Menurut Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2026, pagu indikatif Kemenhub pada 2026 ditetapkan sebesar Rp24,4 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp4,83 triliun, belanja operasional sebesar Rp22,46 triliun, dan belanja non-operasional sebesar Rp17,11 triliun. Pendanaan terbesar berasal dari Rupiah Murni sebesar Rp15,62 triliun atau sekitar 64 persen dari total pagu. Program infrastruktur dan konektivitas transportasi menjadi prioritas utama dengan alokasi anggaran Rp12,27 triliun.
"Pagu indikatif 2026 tersebut adalah 49,92 persen dari pagu kebutuhan 2026 sebesar Rp48,88 triliun," imbuh Menhub.
Jika dibandingkan dengan alokasi anggaran 2025, pagu indikatif 2026 mengalami penurunan sebesar Rp7,05 triliun atau 22 persen. "Namun jika dibandingkan dengan pagu 2025, sebesar Rp26,76 triliun yang sedang dalam proses persetujuan DPR mengalami kenaikan sebesar Rp1,17 triliun atau 5,06 persen," pungkas Menhub. Informasi ini dilansir dari ekonosia.com.
Tinggalkan komentar