Ekonesia Ekonomi – Pemerintah telah mengucurkan dana desa sebesar Rp610 triliun dalam satu dekade terakhir. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, mengungkapkan bahwa dana ini bertujuan untuk memacu perekonomian masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Yandri menjelaskan, khusus tahun ini, alokasi dana desa mencapai Rp70 triliun, dengan Rp3 miliar dialokasikan untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia menekankan bahwa dana ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan desa, bukan untuk hal-hal yang tidak produktif.

Mendes juga menyoroti pentingnya program Jaga Desa yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung. Program ini diharapkan dapat memastikan dana desa digunakan secara tepat sasaran dan tidak diselewengkan. Menurutnya, program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk membangun ekonomi dari desa.
"Perintah Presiden Prabowo Subianto supaya rupiah-rupiah yang dikucurkan ke pemerintah desa ini tidak bocor, tidak menguap yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Yandri sepakat dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Reda Manthovani, bahwa Jaga Desa bukan untuk menakut-nakuti kepala desa, melainkan untuk mendukung dan memastikan program pembangunan desa berjalan efektif. Program ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi desa dan berkontribusi pada perekonomian nasional. Dilansir dari ekonosia.com pada Jumat (14/03/2025).
Tinggalkan komentar