Maut di Lintasan KRL! KAI: Pengguna Jalan Wajib Taat!

Rachmad

29 Juni 2025

2
Min Read
 Maut di Lintasan KRL! KAI: Pengguna Jalan Wajib Taat!

Ekonesia Ekonomi – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di perlintasan sebidang, menyusul insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dan sebuah truk di Jalan Otista, Kota Tangerang, Banten. Kejadian pada Jumat (20/6) itu menjadi sorotan tajam terkait keselamatan di area yang seringkali menjadi titik rawan kecelakaan.

Ramdhani Subagja, Plt Sekretaris Perusahaan KAI Properti, menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan adalah tanggung jawab bersama, terutama para pengguna jalan. "Penting untuk dipahami bersama bahwa tanggung jawab keselamatan di perlintasan berada di tangan pengguna jalan," ujarnya, menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga.

 Maut di Lintasan KRL! KAI: Pengguna Jalan Wajib Taat!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

KAI menjelaskan bahwa perlintasan tempat kejadian diawasi oleh petugas jaga lintas (PJL) yang bertugas mengamankan perjalanan kereta. Namun, fungsi utama PJL adalah memastikan keamanan kereta api, sehingga keselamatan pengguna jalan sangat bergantung pada ketaatan mereka terhadap rambu dan sinyal peringatan. "Kami menegaskan bahwa tugas utama PJL adalah mengamankan perjalanan kereta api," tegas Ramdhani.

KAI juga menekankan bahwa palang pintu perlintasan bukanlah rambu lalu lintas utama, melainkan alat pengaman perjalanan kereta api. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur prioritas perjalanan kereta api dan kewajiban pengguna jalan untuk berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai menutup.

Akibat kecelakaan tersebut, KRL mengalami kerusakan signifikan di bagian depan dan sistem penggerak, serta masinis mengalami luka-luka. Gangguan operasional juga terjadi pada sejumlah perjalanan Commuter Line lintas Tangerang-Duri, seperti yang disampaikan oleh Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menambahkan bahwa KAI akan sepenuhnya kooperatif dalam proses investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. "Ketaatan pada aturan bukan hanya bentuk kepedulian terhadap diri sendiri, tetapi juga kontribusi besar dalam menciptakan perjalanan yang aman bagi semua," pungkas Ixfan. Informasi ini dikutip dari Ekonesia.com, menggarisbawahi pentingnya keselamatan dan kepatuhan di perlintasan kereta api.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post